Pemerintah Zimbabwe Diperintahkan Segera Pulihkan Akses Internet
LADUNI.ID,INTERNASIONAL - Pengadilan Tinggi Zimbabwe memutuskan pemerintahan Presiden Emmerson Mnangagwa tidak memiliki hak untuk mematikan koneksi internet di negara itu.
Dengan begitu, pengadilan pada Senin (21/1/2019) memerintahkan agar akses internet dipulihkan secepatnya.
Seperti diketahui, Menteri Keamanan Dalam Negeri Owen Ncube meminta provider penyedia internet untuk mematikan layanannya ketika terjadinya unjuk rasa berujung bentrok untuk memprotes kenaikan harga BBM.
Diwartakan AFP, kasus ini dibawa ke pengadilan oleh para pengacara hak asasi manusia dan jurnalis.
"Menjadi sangat jelas, menteri tidak memiliki wewenang membuat arahan itu," ucap Hakim Owen Tagu.
Pengacara David Halimana mengatakan, putusan pengadilan mengartikan bahwa operator jaringan seluler segera mengaktifkan akses internet secara penuh dan tidak terbatas kepada semua pelanggan.
Halimana menuturkan, dalam undang-undang tertulis hanya presiden negara yang memiliki wewenang untuk memerintahkan internet dimatikan.
Masalah internet ini bermula ketika Sekretaris Jenderal Kongres Serikat Pekerja Zimbabwe (ZTCU) Japhet Moyo muncul dalam video di akun Twitter ZCTU pada pekan lalu.
Dia meminta para pekerja untuk menggelar aksi mogok kerja massal sebagai bentuk protes terhadap harga BBM yang naik lebih dari dua kali lipat.
Memuat Komentar ...