Profil
Pondok Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah Ahlussunah wal Jamaah, sebuah lembaga pendidikan keislaman yang berada di tengah Kota Malang. Pesantren yang berlokasi di Jl. Aris Munandar 8 A-B ini didirikan Maha Guru Al-Ustadz Al-Habr Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfagih Al-Alawy. Pesantren yang terletak di Kota Malang ini telah menelurkan ribuan alumni yang mumpuni dalam penguasaan ilmu hadis. Setelah sang pendiri wafat, kepengasuhan dilanjutkan sang putra, yakni Habib Abdullah bin Abdul Qadir Bilfagih.
Pesantren yang berdiri pada tanggal 12 Rabiul Awal 1364 H/12 Februari 1945 ini setiap santri harus melewati empat tahapan pendidikan. Pertama, tingkatan Tamhidiy, atau disebut juga dengan I’dadiy. Tingkatan paling dasar yang dapat ditempuh selama dua tahun, merupakan persiapan santri sebelum mengenyam pendidikan Ibtidaiyah.
Setelah lulus dari tingkat Tamhidiy, santri dapat melanjutkan ke tingkat Ibtidaiyah selama 3 tahun. Pada jenjang Ibtidaiyah, santri diberikan materi pembelajaran dalam berbagai disiplin ilmu, seperti halnya untuk ilmu alat, dipelajari kitab Jurumiyah dan Al-Wadlih (Nahwu). Untuk bidang fiqih diajarkan kitab Durusul Fiqhiyyah. Adapun untuk kitab Hadis diajarkan At-Targhibu Wa Tat-Tarhib dan kitab-kitab hadis lainnya.
Setelah menempuh tiga tahun di Ibtidaiyah, dilanjutkan ke tingkat Tsanawiyah. Pada jenjang Tsanawiyah ini, jenis pelajaran dan kitab yang diajarkan mulai beragam, di antaranya Jami’ud Durus (Nahwu) dan Alfiyah (Bahasa Arab). Adapun untuk bidang fiqih kitab yang digunakan adalah kitab Fathul Qarib dan Fathul Mu’in. Untuk kajian hadis menggunakan kitab Mustholah Hadis, Riyadhus Shalihin, dan Shahih Bukhari. Dalam program Tsanawiyah, setiap santri juga diwajibkan mempelajari ilmu Mantiq, program Tsanawiyah ini berlangsung selama 3 tahun.
Memuat Komentar ...