Tahun 644 M: Mengenang Kehilangan Khalifah Umar bin Khattab

 
Tahun 644 M: Mengenang Kehilangan Khalifah Umar bin Khattab
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq berpulang, Umar bin Khattab mengambil alih kepemimpinan sebagai khalifah pada tahun 634 M, menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan kekhalifahan. Kepemimpinannya ditandai oleh ekspansi wilayah yang luar biasa, termasuk penaklukan Persia dan Bizantium, yang merubah peta politik dan sosial dunia Islam.

Umar dikenal karena keadilan dan kebijaksanaannya dalam menegakkan hukum Islam, menciptakan landasan bagi sistem peradilan yang adil dan meresapi prinsip-prinsip keadilan. Namun, di balik ketegasannya, Umar juga menunjukkan kepedulian dan keberpihakan kepada rakyatnya, mengembangkan berbagai program sosial dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Selama pemerintahannya, Umar berusaha keras untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam administrasi dan hukum. Sistem birokrasi yang disusunnya menjadi landasan bagi berfungsinya negara, sementara kode hukum yang ia rancang mencerminkan nilai-nilai etika dan moral Islam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN