Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama: Melindungi Kebersamaan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Laduni.ID, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan sebuah buku berjudul "Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama". Buku ini berisi aturan yang mengatur dan melindungi kebersamaan di antara para anggota Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Perkumpulan NU tersebut diadopsi melalui Keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU tahun 2022 di Jakarta pada tanggal 20-22 Mei 2022. Penerbitan Perkumpulan ini, selain menciptakan regulasi yang komprehensif dan jelas bagi para anggota NU, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh organisasi kepada masyarakat.
Dalam buku tersebut, terdapat berbagai aturan yang mengatur tentang manajemen organisasi, tata cara pengurus, proses pemilihan ketua umum, dan lain-lain. Selain itu, Perkumpulan NU juga menegaskan kembali tekad NU sebagai organisasi yang mengedepankan Islam yang rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta mempererat kebersamaan di antara umat muslim di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Perkumpulan NU akan sangat membantu dalam mengoptimalkan peran NU sebagai organisasi yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melalui Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama ini, diharapkan kebersamaan para anggota NU dapat tetap terjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karyawan, anggota dan pengurus NU diharapkan untuk mematuhi semua aturan yang terdapat dalam Perkum NU serta dalam melaksanakan kegiatan organisasi selalu memegang teguh prinsip kebersamaan, kerukunan dan gotong royong sebagai tumpuan dalam menjalankan amanah melayani umat dan membangun negeri.
Memuat Komentar ...