Berikut Keutamaan Waktu Bakda Ashar Hari Jumat
LADUNI.ID, Jakarta - Hari Jumat merupakan hari yang agung. Keutamaannya tidak diragukan lagi. Terdapat satu waktu dalam satu kali 24 jam hari Jumat yang mustajab untuk dibuat berdoa. Waktu tersebut dirahasiakan oleh Allah ﷻ, sebagaimana Allah merahasiakan Lailatul Qadar. Ada beberapa pendapat mengenai waktu mustajab tersebut. Di antaranya adalah pendapat yang menyatakan waktu ijabah adalah setelah Ashar di hari Jumat.
Pendapat tersebut berdasar pada hadits sebagai berikut:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Dua belas jam pada hari Jumat di antaranya terdapat waktu yang seorang hamba Muslim tidaklah meminta sesuatu kepada Allah di waktu tersebut, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Maka carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah Ashar.” (HR. Abu Daud, al-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Hadits tersebut disahihkan oleh Imam al-Hakim, beliau sebagaimana dikutip al-‘Iraqi menegaskan:
“Dan al-Hakim berkata, hadits ini sahih sesuai standar kesahihannya Imam Muslim.” (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-‘Iraqi, juz 3, hal. 190).
Sementara menurut keterangan hadits riwayat Imam Muslim, waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar hingga Imam shalat Jumat menyelesaikan shalat Jumat. Riwayat Imam Muslim inilah yang kemudian dipilih oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah dalam menentukan waktu ijabah.
Memuat Komentar ...