Tahun 657-658: Peristiwa Majlis Tahkim serta Pecahnya Umat Islam
Laduni.ID, Jakarta - Majlis Tahkim terjadi setelah peristiwa Perang Shiffin, di mana konflik pecah antara pihak yang mendukung Ali bin Abi Thalib dan yang berkubu dengan Muawiyah, Gubernur Syam.
Konflik ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan Khalifah Ali terhadap kasus pembunuhan Khalifah Utsman serta klaim keadilan yang dipertahankan oleh Muawiyah. Konflik tersebut mengakibatkan perpecahan dalam umat Islam.
Dalam upaya menghindari pertumpahan darah lebih lanjut, Majlis Tahkim diadakan sebagai forum mediasi oleh tokoh-tokoh netral, dengan tujuan menemukan solusi adil untuk mengakhiri konflik dan memulihkan stabilitas politik serta persatuan umat Islam.
Untuk mencapai kesepakatan yang kokoh dan adil, diperlukan kehadiran dua orang perwakilan yang akan bertindak sebagai mediator antara kedua kubu yang berselisih.
Peran mediator ini sangat penting untuk memfasilitasi dialog yang membangun dan memastikan bahwa kepentingan dan pandangan kedua belah pihak dapat diakomodasi secara adil.
Memuat Komentar ...