Sunnah-Sunnah dalam Berbuka Puasa
Laduni.ID, Jakarta - Jika kesunnahan sahur adalah diakhirkan, tetapi sebaliknya, kesunnahan berbuka puasa justru adalah disegerakan. Dengan sunnah-sunnah itu kita bisa memahami, bahwa Islam itu sangat menghendaki kemudahan bagi para pemeluknya dalam melaksanakan ibadah.
Makan sahur dianjurkan untuk diakhirkan agar energi yang diisi untuk menyiapkan diri berpuasa di pagi hari masih bisa dipakai, dengan begitu puasa bisa dilaksanakan dengan ringan. Kemudian juga dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Tentu dengan berbuka itu energi seseorang bisa terisi sempurna dan dapat kembali normal dalam melakukan aktivitas. Dan khusus di bulan Ramadhan kemudian dilanjutkan untuk melaksanakan ibadah shalat Tarawih. Jadi, jika pola kesunnahan yang ada itu dilakukan dengan tertib, maka tentu ibadah yang diperintahkan itu akan terasa lebih ringan.
Mengenai kesunnahan dalam menyegerakan berbuka, Rasulullah SAW pernah bersabda:
لا يَزَالُ النَّاسُ بخَيْرٍ ما عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka segera berbuka.” (HR Bukhari-Muslim)
Selain itu, terdapat riwayat Hadis Qudsi yang berbunyi berikut ini:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Memuat Komentar ...