Sunnah Mengangkat Tangan saat Qunut dalam Shalat Witir dan Makruh Mengusapkan Telapak Tangan pada Wajah setelah Selesai Membacanya
Laduni.ID, Jakarta - Mengangkat kedua tangan ketika membaca doa Qunut adalah sunnah. Tapi setelah membacanya tidak disunnahkan atau justru dimakruhkan untuk mengusapkan telapak tangan pada wajah. Berbeda kalau berdoa biasa, maka disunnahkan untuk mengusapkan telapak tangan pada wajah.
Kesunnahan mengangkat kedua tangan ketika membaca doa Qunut itu berlandaskan riwayat Hadis Rasulullah SAW. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membaca Qunut Nazilah dengan mengangkat kedua tangannya.
عن أنس رضي الله عنه في قصة القراء الذين قتلوا رضي الله تعالى عنهم قال لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما صلي الغداة يرفع يديه يدعو عليهم يعني على الذين قتلوهم
“Dari Anas r.a, seputar kisah para ahli qira’ah yang terbunuh (semoga Allah merdhoi mereka), ia berkata: ‘Sungguh aku melihat Rasulullah SAW ketika shalat malam, beliau mengangkat kedua tangannya untuk berdoa (Qunut Nazilah) atas orang-orang yang membunuh para ahli qira’ah.” (HR. Al-Baihaqi)
Jadi praktik mengangkat tangan dalam membaca Qunut itu telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Karena itu, hukum mengangkat tangan ketika membaca Qunut adalah sunnah. Demikian pula yang dilakukan oleh Amirul Mukminin, Umar bin Khatthab r.a. Beliau juga mengangkat kedua tangan pada saat membaca Qunut dalam shalat Witir yang dilakukan setelah rukuk pada rakaat terakhir.
Memuat Komentar ...