Tahun 717-718 M: Reformasi Pemerintahan Bani Umayyah di Bawah Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Laduni.ID, Jakarta - Di antara para pemimpin yang dihormati dalam sejarah Islam, nama Khalifah Umar bin Abdul Aziz menonjol sebagai figur yang memimpin dengan keadilan dan bijaksana. Dikenal sebagai "Umar II," kepemimpinannya membawa angin segar reformasi di tengah-tengah kekacauan politik dan ketidakadilan sosial yang melanda dunia Islam pada masanya.
Dilahirkan pada tahun 682 Masehi, Umar bin Abdul Aziz merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Al-Khattab, salah satu sahabat utama Nabi Muhammad SAW.
Dalam konteks ini, kehadiran seorang pemimpin yang mengutamakan keadilan, kebijaksanaan, dan kesejahteraan rakyat menjadi hal yang sangat diperlukan. Inilah latar belakang yang menjadi panggung bagi kemunculan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sosok yang dihormati dan diingat hingga saat ini.
Naik Tahta
Ketika Umar bin Abdul Aziz masih menjadi gubernur di Hijaz, terjadi sebuah konflik antara ia dengan Al-Hajjaj, gubernur Khurasan. Konflik disulut oleh orang-orang yang kabur ke wilayah Hijaz dari keras dan kejamnya pemerintahan Al-Hajjaj.
Mereka meminta perlindungan dengan Umar bin Abdul Aziz, karena iba dan merasa kalau Al-Hajjaj sudah sangat keterlaluan dalam “meramut” rakyatnya, Umar II memberikan perlindungan kepada mereka.
Al-Hajjaj dengan temperamen yang tinggi tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka atas dasar konflik ini, ia melaporkan apa yang diperbuat Umar bin Abdul Aziz kepada Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik.
Memuat Komentar ...