Tanggapan Menarik MUI dan Jusuf Kalla soal Imbauan Kemenag agar Televisi Menyiarkan Adzan Magrib Berupa Running Text saat Acara Misa Paus Berlangsung

 
Tanggapan Menarik MUI dan Jusuf Kalla soal Imbauan Kemenag agar Televisi Menyiarkan Adzan Magrib Berupa Running Text saat Acara Misa Paus Berlangsung
Sumber Gambar: detik.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Beredar surat dari Kemenag yang mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/24) di Stadion GBK.

Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.

Diketahui, jadwal misa akbar akan dimulai sejak pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Mengenai hal itu, Kemenag mengingatkan agar adzan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela acara misa akbar tetap disiarkan tetapi hanya berupa running text atau teks berjalan yang muncul di televisi.

Imbauan ini dikeluarkan oleh Kemenag setelah Panitia Kunjungan Bapa Suci Paus Fransiskus meminta agar Kemenag berkenan menjembatani komunikasi dengan organisasi keagamaan terkait dengan penyiaran adzan Maghrib di televisi pada saat ibadah misa akbar berlangsung di GBK.

Menanggapi informasi ini, sejumlah tokoh agama menyampaikan pandangannya. Salah satunya adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa imbauan itu tidak masalah. Sebagaimana dikutip dari keterangannya dalam akun media sosial X/Twitter, menurutnya keputusan ini diambil untuk menghormati umat Katolik yang sedang beribadah, meski pada hakikatnya adzan tetap dikumandangkan di masjid-masjid sebagai penanda masuk waktu shalat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN