Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 14 | Sebab Sebab Tayamum
Laduni.ID, Jakarta - Fasal ini membahas tentang Sebab sebab Tayamum dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani. Semoga Allah merahmati mereka berdua dan semoga kita dapat menerima manfaat dari ilmu ilmu mereka. aamiin yaa Allaah yaa Robbal Aalamiin. Kami telah menuliskan matan dari kitab safinatun naja disertai dengan terjemah dalam bahasa Indonesia. dan kami juga telah muliskan penjelasan dari kitab Kasyifatus Saja yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebab Sebab diperbolehkannya tayamum
(فَصْلٌ) اَسْبَابُ التَّيَمُّمِ ثَلَاثَةٌ : فَقْدُ الْمَاءِ وَ الْمَرَضُ وَ الإِحْتِيَاجُ اِلَيْهِ لِعَطَشِ حَيَوَانٍِ مُحْتَرَمٍ. وَ غَيْرُ الْمُحْتَرَمِ سِتَّةٌ : تَارِكُ الصَّلاَةِ وَ الزَّانِي الْمُحْصَنُ ، وَ الْمُرْتَدُّ ، وَ الْكَافِرُ الْحَرْبِيُّ ، وَ الْكَلْبُ الْعَقُوْرُ ، وَ الْخِنْزِيْرُ.
Sebab-sebab diperbolehkannya tayamum ada tiga : Yang pertama tidak adanya air, yang kedua Sakit, yang ketiga air yang ada hanya sedikit dan dalam keadaan dibutuhkan karena dahaganya makhluk yang dimuliakan.
Memuat Komentar ...