Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 9 | Yang Mewajibkan Adus
Laduni.ID, Jakarta - Fasal ini membahas tentang perkara yang mewajibkan adus dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani. Semoga Allah merahmati mereka berdua dan semoga kita dapat menerima manfaat dari ilmu ilmu mereka. aamiin yaa Allaah yaa Robbal Aalamiin. Kami telah menuliskan matan dari kitab safinatun naja disertai dengan terjemah dalam bahasa Indonesia. dan kami juga telah muliskan penjelasan dari kitab Kasyifatus Saja yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Yang Mewajibkan Adus
فَصْلٌ: مُوْجِبَاتُ الْغُسْلِ سِتَّةٌ : إِيْلَاجُ الْحَشَفَةِ فِى الْفَرْجِ، وَ خُرُوْجُ الْمَنِيِّ، وَ الْحَيْضُ، وَ النِّفَاسُ، وَ الْوِلَادَةُ، وَ الْمَوْتُ.
Perkara yang mewajibkan mandi itu ada enam:
1. Memasukkan hasyafah kedalam parji
2. Keluarnya mani
3. Haid
4. Nifas
5. Melahirkan
6. Meninggal.
Penjelasan dari kitab syarah kasyifatus saja karangan imam Nawai Al Bantani :
A. Perkara Perkara Yang Mewajibkan Mandi
Perkara perkara yang mewajibkan mandi atas laki laki dan perempuan ada enam. Tiga diantaranya dialami oleh laki laki dan perempuan, yaitu masuknya khasyafah ke dalam farji, keluarnya sperma, dan mati. Sedangkan tiga sisanya hanya dialami oleh perempuan, yaitu haid, nifas, dan melahirkan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...