Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 8 | Hukum Air Sedikit Dan Air Banyak

 
Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 8 | Hukum Air Sedikit Dan Air Banyak
Sumber Gambar: Tim Laduni.ID, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Fasal ini membahas tentang Air sedikit dan air banyak dan pembagian pembagiannya dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani. Semoga Allah merahmati mereka berdua dan semoga kita dapat menerima manfaat dari ilmu ilmu mereka. aamiin yaa Allaah yaa Robbal Aalamiin. Kami telah menuliskan matan dari kitab safinatun naja disertai dengan terjemah dalam bahasa Indonesia. dan kami juga telah muliskan penjelasan dari kitab Kasyifatus Saja yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Hukum Air Sedikit Dan Air Banyak

فَصْلٌ : أَلْمَاءُ قَلِيْلٌ وَ كَثِيْرٌ، اَلْقَلِيْلُ : مَا دُوْنَ الْقُلَّتَيْنِ، وَالْكَثِيْرُ : قُلَّتَانِ فَأَكْثَرُ اَلْقَلِيْلُ يَتَنَجَّسُ بِوُقُوْعِ النَّجَاسَةِ فِيْهِ وَاِنْ لَمْ يَتَغَيَّرْ وَالْمَاءُ الْكَثِيْرُ لَا يَتَنَجَّسُ إِلَّا إِذَا تَغَيَّرَ طَعْمُهُ أَوْ لَوْنُهُ أَوْ رِيْحُهُ

Air Sedikit dan Air Banyak, Air sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah. Dan Air banyak adalah air yang mencapai dua qullah atau lebih. Air sedikit akan dihukumi najis ketika kejatuhan najis meskipun air tersebut tidak berubah. Dan air yang banyak tidak dihukumi najis kecuali air tersebut berubah rasanya atau berubah warnanya atau berubah baunya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN