Terjemah Kitab Safinatun Naja Fasal 7 | Niat Dan Tartib
Laduni.ID, Jakarta - Fasal ini membahas tentang pengertian niat dan tartib menurut kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani. Semoga Allah merahmati mereka berdua dan semoga kita dapat menerima manfaat dari ilmu ilmu mereka. aamiin yaa Allaah yaa Robbal Aalamiin. Kami telah menuliskan matan dari kitab safinatun naja disertai dengan terjemah dalam bahasa Indonesia. dan kami juga telah muliskan penjelasan dari kitab Kasyifatus Saja yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Niat Dan Tartib
(فَصْلٌ) اَلنِّيَّةُ قَصْدُ الشَّيْئِ مُقْتَرَنًا بِفِعْلِهِ وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ وَالتَّلَفُّظُ بِهَا سُنَّةٌ وَوَقْتُهَا عِنْدَ غَسْلِ اَوَّلِ جُزْءٍ مِنَ الْوَجْهِ وَالتَّرْتِيْبُ أَنْ لَايُقَدِّمُ عُضْوًا عَلَى عُضْوٍ.
Niat adalah menyegaja sesuatu yang dibarengi dengan mengerjakannya dan tempat niat ada di dalam hati. Melafazhkannya adalah sunnah. Waktu niat adalah saat membasuh bagian pertama dari wajah. Maksud tertib adalah bagian yang pertama tidak didahului bagian yang lain.
Penjelasan dari kitab syarah kasyifatus saja karangan imam Nawai Al Bantani :
Hukum hukum niat ada 7 , tetapi Syaikh Salim bin Sumair Al Khadromi hanya menyebutkan 3 saja. Beliau berkata :
Memuat Komentar ...