Tanggungjawab Seorang Hakim dalam Timbangan Syariat
Laduni.ID, Jakarta - Belakangan ramai diberitakan soal tuntutan para hakim kepada pemerintah Indonesia terkait kenaikan gaji. Sebagaimana dilansir dari rri.co.id, ratusan hakim berkumpul di Ruang Wirdjono, kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (7/10/2024). Pertemuan tersebut digunakan sebagai forum untuk menyampaikan aspirasi mereka, di mana para hakim secara langsung menuntut kenaikan gaji. Tampaknya, tuntutan para hakim itu bukan hanya tentang nominal, melainkan juga refleksi dari pengakuan atas tugas berat dan mulia yang mereka jalankan.
Isu ini memancing perhatian publik, mengingat peran strategis hakim sebagai penegak keadilan yang berhadapan langsung dengan keputusan-keputusan krusial terkait hukum. Tanggung jawab besar yang diemban hakim, termasuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi keadilan tanpa memandang latar belakang, mendorong tuntutan mereka untuk mendapatkan apresiasi yang lebih layak dari sisi kesejahteraan. Apalagi, profesi hakim bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan amanah yang berat dengan konsekuensi yang juga berat di dunia maupun akhirat, sebagaimana ditekankan dalam syariat Islam.
Pada dasarnya, dalam perspektif Islam menjadi seorang hakim adalah tugas yang penuh tanggung jawab karena setiap putusan yang dikeluarkan membawa konsekuensi yang besar. Oleh sebab itu, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang hakim. Rasulullah SAW telah membagi hakim ke dalam tiga kategori, sebagaimana disampaikan di dalam Hadis berikut:
Memuat Komentar ...