Memahami Kewajiban Istri dalam Mendahulukan Hak Suami daripada Orang Tua

 
Memahami Kewajiban Istri dalam Mendahulukan Hak Suami daripada Orang Tua
Sumber Gambar: Freepik, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam rumah tangga, Islam memberikan pedoman mengenai peran dan tanggung jawab suami dan istri yang harus diutamakan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu persoalan yang sering menjadi bahan diskusi adalah bagaimana seorang istri harus mendahulukan suami dibandingkan orang tuanya, sementara kewajiban seorang suami justru mendahulukan ibunya di atas kepentingan lainnya.

Meski demikian, hal ini tidak berarti bahwa masing-masing harus mengabaikan atau menafikan keberadaan pihak lain. Pembahasan ini perlu didasarkan pada dalil-dalil yang shahih agar dapat dipahami dengan baik dalam konteks ajaran Islam.

Dalam perspektif Islam, seorang istri memiliki tanggung jawab utama untuk menghormati dan menaati suaminya. Allah SWT telah menjelaskan tentang kewajiban istri untuk taat kepada suami dalam firman-Nya:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat di atas menegaskan bahwa suami memiliki posisi tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga. Dalam arti sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga. Sehingga dengan demikian, istri wajib menaati suami selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Dengan kata lain, posisi suami diutamakan oleh istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga karena tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN