Tahun 807 M: Kontribusi Umat Nonmuslim dalam Pemerintahan Abbasiyah
Laduni.ID, Jakarta - Dinasti Abbasiyah, yang berpusat di Baghdad, mengusai wilayah yang sangat luas dan mulietnis, di mana umat Muslim hidup berdampingan dengan berbagai komunitas nonmuslim, seperti Yahudi, Nasrani, Zoroaster, dan kelompok agama lainnya.
Umat nonmuslim, yang dikenal dengan sebutan dzimmi, memiliki status khusus dalam pemerintahan Abbasiyah yang diatur oleh hukum. Meskipun mereka dikenakan pajak khusus, umat nonmuslim diberikan kebebasan beragama dan hak-hak tertentu dalam masyarakat.
Dzimmi
Pada awal pengertiannya, sebutan atau status dzimmi hanya digunakan kepada orang nomuslim yang pada kepercayaannya memiliki kitab suci, seperti Nasrani, Yahudi, dan Sabi’in (sebuah kelompok religius yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai salah satu komunitas yang menerima wahyu Tuhan). Namun, lama-kelamaan status ini kemudian diperluas mencakup para penganut Zoroaster dan lainnya.
Meskipun mereka memiliki status sebagai dzimmi, yakni komunitas yang dilindungi oleh hukum Islam dengan kewajiban membayar pajak jizyah, mereka tetap berperan aktif dong dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, ilmu pengetahuan, hingga politik.
Memuat Komentar ...