Hukum Membongkar Aib Hubungan Terlarang dalam Pandangan Syaikh Ahmad Thayyib
Laduni.ID, Jakarta - Belakangan ini, publik sering dihebohkan dengan berbagai kasus perselingkuhan yang menimpa kalangan artis. Deretan skandal cinta ini menyebar cepat. Berbagai foto, bahkan video terkait hal itu tersebar liar di berbagai media. Hal ini menuntut para pelaku untuk membuat klarifikasi, terutama melalui media sosial yang menjadi wadah utama bagi. Video atau tulisan permintaan maaf, pengakuan, hingga penjelasan yang beredar sering kali menimbulkan beragam reaksi—ada yang mendukung, ada pula yang menghujat. Fenomena ini bukan hanya mengungkap sisi personal para figur publik, tetapi juga membuka diskusi tentang etika, kepercayaan, dan konsekuensi dari hidup di bawah sorotan.
Membicarakan masalah hubungan terlarang dan perbuatan dosa adalah isu yang sensitif dalam Islam, terutama terkait dengan membongkar aib orang lain. Dalam hal ini, pandangan ulama sangat jelas bahwa Islam amat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan aib sesama.
Lalu bagaimanakah Islam menyikap hal itu? Menarik untuk menyimak penjelasan Syaikh Ahmad Thayyib di dalam kitabnya Min Dafatiri Al-Qadimah, dalam menjawab pertanyaan seseorang terkait hukum membongkar aib hubungan terlarang sebagaimana persis kasus-kasus yang marak terjadi itu.
Syaikh Ahmad Thayyib menekankan bahwa tindakan membongkar aib seseorang, khususnya dalam konteks hubungan terlarang, bukan hanya melanggar adab dalam bermuamalah tetapi juga dapat membawa berbagai dampak buruk, baik bagi yang membuka aib tersebut maupun bagi orang yang terkena dampaknya. Pemikiran Syaikh Ahmad Thayyib didasari oleh prinsip Islam tentang larangan menyebarkan keburukan sesama dan pentingnya menjaga kehormatan pribadi dan sosial.
Memuat Komentar ...