Terjemah Qami' At-Tugyan Bab 42-44: Nafkah Sederhana, Tidak Dendam, dan Tidak Mencela

 
Terjemah Qami' At-Tugyan Bab 42-44: Nafkah Sederhana, Tidak Dendam, dan Tidak Mencela
Sumber Gambar: Tim Laduni.ID, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta – berikut terjemah Kitab Qami’ At-Tugyan Bab 42-44:

Cabang Keempat Puluh Dua: Sederhana Di Dalam Memberikan Nafkah, Tidak Berlebihan Dan Tidak Terlalu Irit

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 29 yang artinya: "Janganlah kamu menjadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." Ayat ini mengajarkan kita agar tidak bersikap pelit atau terlalu kikir dalam memberikan nafkah, namun juga tidak berlebihan atau boros dalam pengeluaran. Allah mengingatkan agar kita seimbang dalam memberikan nafkah, baik kepada keluarga, orang yang membutuhkan, maupun dalam hal lainnya. Jika kita terlalu kikir dan tidak memberikan nafkah, kita akan menyesal karena tidak memenuhi kewajiban. Sebaliknya, jika kita menghamburkan harta tanpa perhitungan, kita akan kehilangan segala sesuatu dan menjadi tercela di mata Allah dan makhluk-Nya.

Selanjutnya, Allah juga berfirman dalam ayat 26 dari Surah Al-Isra' yang artinya: "Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." Ayat ini memperingatkan kita untuk tidak boros dalam menggunakan harta. Orang yang boros dalam pengeluaran akan menjadi teman setan dalam sifat buruknya, yakni sifat yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Rasulullah Saw. juga mengajarkan prinsip yang seimbang dalam memberikan nafkah. Beliau bersabda: “Tidaklah merugi orang yang istikharah (mencari alternatif yang terbaik). Tidaklah menyesal orang yang musyawarah dan tidaklah akan menjadi fakir orang yang sederhana di dalam memberikan nafkah.” Hadis ini menekankan pentingnya sikap berhati-hati dalam setiap keputusan, baik dalam soal nafkah maupun dalam kehidupan secara umum. Seseorang yang beristikharah dan bermusyawarah akan terhindar dari penyesalan, dan orang yang sederhana dalam memberikan nafkah tidak akan jatuh dalam kekurangan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN