Terjemah Qami' Al-Tugyan Bab 66-68: Menjauhi Hal-Hal yang Tidak Baik, Menghormati Tetangga, Menghormati Tamu
Laduni.ID, Jakarta – berikut terjemah Kitab Qami’ At-Tugyan Bab 66-68:
Cabang Keenam Puluh Enam: Menjauhi Hal-hal Yang Merusak dari Orang Kafir, Ahli Bid'ah dan Orang Yang Melakukan Dosa Besar
Dalam menghadapi fitnah yang mengancam keimanan, dianjurkan bagi seorang muslim untuk mengambil langkah-langkah bijak, termasuk hijrah (pindah) dari daerah yang dikuasai oleh orang-orang kafir ke wilayah Islam. Hal ini didasarkan pada situasi di mana seseorang tidak mampu menegakkan agamanya di tempat asalnya karena tekanan atau ancaman. Dalam kondisi seperti itu, berpindah ke tempat yang memungkinkan untuk menegakkan agama menjadi kewajiban. Namun, jika tinggal di tempat tersebut justru memberikan dampak yang lebih baik daripada hijrah, misalnya dengan tetap menjaga stabilitas atau mempertahankan wilayah tersebut dari menjadi daerah kafir harbi, maka menetap di sana lebih diutamakan. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Romli dalam kitab Umdatur-Rabih, tindakan ini harus disesuaikan dengan kemampuan dan dampak yang dihasilkan.
Selanjutnya, Imam Ibnu Imad menekankan pentingnya menjauhi pergaulan dengan orang-orang fasik. Walaupun seseorang mungkin mampu menjaga dirinya dari ikut terlibat dalam dosa, tetapi pengaruh tingkah laku mereka sulit dihindari. Watak dan kebiasaan seseorang dapat menular melalui pergaulan tanpa disadari. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 84:
Memuat Komentar ...