Komitmen Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dalam Membangun Keluarga Maslahat Indonesia
Laduni.ID, Jakarta - Keluarga merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis. Dalam konteks Indonesia, peran keluarga yang maslahat menjadi krusial dalam menciptakan generasi yang berdaya dan berakhlak mulia.
Konsep keluarga maslahat dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU), merujuk pada keluarga yang harmonis, sejahtera, dan senantiasa berpegang teguh pada ajaran agama. Konsep ini secara khusus dikembangkan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU) sebagai bagian dari upaya membangun rumah tangga yang berkualitas, tidak hanya dari segi material, tetapi juga spiritual dan moral.
Kesejahteraan keluarga tidak hanya diukur dari kecukupan ekonomi, tetapi juga dari keberkahan dalam kehidupan, keharmonisan hubungan, dan ketaatan kepada ajaran agama. Oleh karena itu, membangun keluarga maslahat adalah bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan bahwa membangun keluarga maslahat memerlukan pondasi yang kuat, pilar yang kokoh, serta atap yang melindungi dan menyejahterakan.
Fondasi Keluarga Maslahat
Dalam seminar bertajuk Strategi Pembangunan Keluarga untuk Indonesia Maslahat 2045, Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025), sebagaimana dikutip dari nu.or.id, menurut putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, terdapat tiga elemen fundamental yang menjadi dasar bangunan keluarga maslahat, yaitu:
Memuat Komentar ...