PBNU Dukung Pencegahan Perkawinan Anak, Tekankan Sinergi dan Edukasi Masyarakat
![PBNU Dukung Pencegahan Perkawinan Anak, Tekankan Sinergi dan Edukasi Masyarakat](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/laduniid-25c3a9e7-1649-4dca-9f66-97fb05629014.jpg)
Laduni.ID, Jakarta - Perkawinan anak masih menjadi isu krusial di Indonesia, meskipun angkanya menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menyadari pentingnya upaya pencegahan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan apresiasi terhadap program yang dijalankan oleh Lakpesdam PBNU, Fatayat NU, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dalam Program INKLUSI.
Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Muhammad Faisal, menegaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga berimplikasi pada kesejahteraan sosial secara lebih luas. Dalam Pertemuan Koordinasi Nasional II 2025 Program INKLUSI yang berlangsung pada 11-13 Februari 2025 di Makassar, Faisal menekankan perlunya kerja sama lintas organisasi untuk menangani masalah ini secara efektif.
“Perkawinan anak tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya dalam menyiapkan generasi NU Emas 2045,” ungkap Faisal.
Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi
Data terbaru menunjukkan bahwa angka perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan dari 10,35% pada 2021 menjadi 6,92% pada 2023. Namun, jumlah permohonan dispensasi pernikahan anak di Pengadilan Agama masih tinggi, dengan 55 ribu pengajuan pada 2022. Angka ini menjadi indikator bahwa masih banyak anak yang rentan terhadap perkawinan di usia dini.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...