Budaya “Bukber” Mengharmonikan Tradisi, Agama, dan Sosial

 
Budaya “Bukber” Mengharmonikan Tradisi, Agama, dan Sosial
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Di bulan suci Ramadhan, masyarakat Muslim di Indonesia mengenal sebuah tradisi yang sangat khas, yakni “bukber” atau buka bersama. Istilah “bukber” sendiri merupakan singkatan dari “buka bersama,” yang kemungkinan besar mulai populer dalam dua dekade terakhir seiring dengan perkembangan budaya singkat-menyingkat kata di kalangan anak muda dan media sosial. Awalnya, istilah ini mungkin hanya dipakai dalam percakapan sehari-hari, lalu kemudian menjadi istilah umum yang digunakan secara luas.

Dalam perspektif Islam, berbuka puasa merupakan momen yang penuh berkah. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menyegerakan berbuka puasa dan bahkan menjelaskan bahwa memberi makan orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini tercermin dalam riwayat Hadis berikut ini:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا"

“Barang siapa memberi makan kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi)

Dari hadis ini, seharusnya kita dapat melihat bahwa tradisi buka bersama bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, tetapi juga bentuk nyata dari sedekah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama di bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh keberkahan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN