Petunjuk Melaksanakan I’tikaf Berdasarkan Kitab Nihayatuz Zain

Laduni.ID, Jakarta - Pada dasarnya i’tikaf secara syar’i adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat tertentu. I’tikaf ini merupakan ibadah yang disunnahkan setiap waktu, namun lebih utama dilaksanakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, yang dengan hal itu diharapkanlah memperoleh malam Lailatul Qadar. Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani, selain hukumnya sunnah, i’tikaf ini bisa menjadi wajib jika dinadzarkan.
Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sangat bersungguh-sungguh dalam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Hadis berikut:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
“Rasulullah SAW selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, di dalam Al-Qur’an juga disebutkan keterangan mengenai bagaimana seharusnya i’tikaf dalam masjid, yakni sebagai berikut:
وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ
“Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Secara tidak langsung, hal ini menyiratkan makna bahwa i’tikaf yang dilakukan itu harus benar-benar memfokuskan diri hanya kepada Allah SWT. Tentu di sin juga harus dengan memperhatikan rukun dan syarat sahnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...