Hikmah di Balik Kewajiban Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Laduni.ID, Jakarta - Zakat fitrah adalah ibadah yang unik dalam Islam, bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan bentuk nyata kepedulian sosial. Ia hadir dan dilaksanakan ketika memasuki bulan Ramadhan, sampai sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah seolah menjadi penyempurna perjalanan spiritual seorang Muslim dalam berpuasa.
Tidak hanya itu, zakat fitrah juga menjadi jembatan yang menghubungkan kebahagiaan antara mereka yang memiliki kecukupan dan mereka yang kekurangan, sehingga di hari kemenangan, semua bisa merasakan kebersamaan tanpa ada yang terpinggirkan.
Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besarannya ditetapkan sebagai satu sha’ dari makanan pokok, seperti kurma atau gandum, atau yang setara dengannya di tempat masing-masing berada. Kewajiban ini berdasarkan keterangan Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, berikut:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ المُسْلِمِينَ
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...