Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong, Probolinggo

 
Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong, Probolinggo

PROFIL
Universitas ini adalah merupakan suatu unit Pendidikan Tinggi dari Lembaga Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong Pajarakan Probolinggo, dengan Akte Notaris Kanjeng Raden Toemunggung Boumidirdja, Nomor Akte 2 tanggal 26 Juni 1965, dan penyempurnaan Anggaran Dasar Yayasan dengan Akte Notaris Guesti Johan (Notaris Surabaya), Akte Nomor III, tanggal 27 Nopember 1980.

Universitas ini didirikan pada tanggal 31 Desember 1968 M. /11Syawal 1368 H. dengan Surat Keputusan dari Shahibul Bait Pesantren Zainul Hasan Genggong Pajarakan Probolinggo, Nomor: 001/SB/DA/I/68, tanggal, 11 Syawal 1368 H. / 31 Desember 1968 M., dengan mengangkat KH. Syaifour Ridzal sebagai Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo. Peresmian pembukaannya, pertama oleh para Ulama’ dan Habaib se Jawa Timur pada tanggal. 11 Syawal 1368 H. / 31 Desember 1968 M. diresmikan kedua pada tanggal, 1 Muharram 1369 H. / 19 Maret 1969 M. oleh Menteri Agama Koordinator Kesejahteraan Rakyat KH. Dr. Idham Chalid.

Maksud dan tujuan didirikannya Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo adalah melaksanakan kesejahteraan sosial dan pendidikan dalam masyarakat Islam dengan mencetak sarjana-sarjana Muslim yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, cakap, susila dan bertanggungjawab akan terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridlai oleh-Nya.

Pada saat diresmikan berdirinya Universitas tersebut, sekaligus diresmikan pula berdirinya Fakultas Tarbiyah Islamiyah Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo, sebagai Dekan diangkat Saudara Nur Shahib Hudan, SH. dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo, Nomor: 001/R/BR/I/68, tanggal 31 Desember 1968 M. / 11 Syawal 1368 H.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN