Indonesia Jadi Negara Pertama yang Miliki Bagan Pemisahan Alur Laut

 
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Miliki Bagan Pemisahan Alur Laut

 

LADUNI.ID,EKONOMI- Indonesia mengukir sejarah baru dalam kancah maritim internasional, sebagai negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

Sejarah baru tersebut ditandai dengan keputusan Sidang Plenary International Maritime Organization (IMO) Sub Committee Navigation Communication and Search and Rescue (NCSR) ke-6 pada hari ini, Jumat, 25 Januari 2019, yang menyetujui dan mengesahkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan oleh Indonesia, untuk selanjutnya akan diadopsi dalam Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 bulan Juni 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan, sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka. Namun TSS di Selat Malaka itu berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh tiga negara. Sedangkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya. Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO, dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.

Indonesia bersama Fiji, Papua Nugini, Bahama, dan Filipina merupakan lima negara berdaulat yang tertuang dalam UNCLOS 1982, sebagai negara yang memenuhi syarat sebagai negara kepulauan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN