Bedug Sebagai Alat untuk Menyampaikan Informasi Penanda Waktu Sholat Bagi Umat Islam
Arti Kata dan Sejarah
Bedug merupakan sebuah alat yang terbuat dari batang kayu yang berdiameter lebar dengan lubang pada bagian tengahnya sehingga membentuk tabung dan kedua sisinya ditutup menggunakan kulit binatang seperti kulit kerbau, kulit sapi atau kulit kambing yang sudah dikeringkan yang berfungsi sebagai membran. Penggunaan alat ini dengan cara memukul membran atau kulit pada kedua sisi bedugnya dengan menggunakan tongkat kayu yang akan menimbulkan suara yang berat dan khas dan dimungkinkan dapat terdengar hingga jarak yang cukup jauh apabila dipukul dengan cukup keras. (Hery Nuryanto, 2012: 8-9).
Alat ini digunakan untuk menyampaikan informasi penanda waktu bagi kaum Muslimin atau umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat (Hery Nuryanto, 2012: 9). Bedug sebagai sebuah alat yang menandai masuknya waktu shalat dan dipasang di serambi masjid bersandingan dengan kentongan ini digunakan di hampir seluruh masjid di Nusantara sejak awal mula masuknya Islam ke Nusantara (A. Khoirul Anam, 2014: 192).
Jauh sebelum Islam datang ke Nusantara, bedug telah ada dan digunakan oleh masyarakat Nusantara dan dijadikan sebagai media mengumpulkan warga masyarakat. Menurut Hendri F Isnaeni (2010), pada masa Hindu, jumlah bedug masih terbatas dan penyebarannya belum merata ke berbagai tempat di Jawa. Dalam Kidung Malat, pupuh XLIX, disebutkan bahwa bedug berfungsi sebagai media untuk mengumpulkan penduduk dari berbagai desa dalam rangka persiapan perang. Kitab sastra berbentuk kidung, seperti Kidung Malat, ditulis pada masa pemerintahan Majapahit.
Memuat Komentar ...