Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos
LADUNI.ID, KELUARGA- Aturan baru pemerintah yang mewajibkan anak-anak untuk memiliki kartu identitas tampaknya disambut antusias oleh orangtua. Ini terlihat dari banyaknya unggahan foto Kartu Identitas Anak (KIA) di media sosial.
Namun, banyak warganet yang mengunggah foto KIA di media sosial secara terang-terangan, tanpa sensor mengenai identitas diri anak. Dengan demikian, terlihat informasi jelas mengenai identitas, baik itu nama, tanggal lahir, alamat, hingga foto sang anak.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan imbauan agar orangtua lebih waspada dan tak menyebar foto KIA secara vulgar.
"Kami kaget juga ada yang mem-post KIA di medsos, karena sangat berbahaya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (25/1/2019).
"Walaupun Rancangan Undang-Undang Data Pribadi belum jadi undang-undang, tapi ini jadi isu yang sangat penting, sangat krusial apalagi menyangkut data pribadi anak-anak,"
Menurut Ferdinandus, penyebaran identitas anak dalam unggahan foto di medsos ini dikhawatirkan memicu kejahatan bagi anak-anak.
"Takutnya KIA anak ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menggunakan data yang tertera nama dan alamat anak," ujar Ferdinandus.
Memuat Komentar ...