Kemenag Wacanakan Alih Status 30 IAIN Menjadi UIN

 
Kemenag Wacanakan Alih Status 30 IAIN Menjadi UIN

 

LADUNI.ID,IPTEK Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Islam mewacanakan melakukan transformasi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) atau alih status dari institut agama Islam negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada 2019.  

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kemenag, Arskal Salim, mengatakan sekarang ini ada 17 IAIN yang telah berstatus menjadi UIN.

Setidaknya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Kemenag, peralihan status IAIN menjadi UIN menjadi 30 UIN dalam 2020 mendatang. 

“Pak dirjen sudah menyampaikan dalam Rapim bahwa isyarat tahun ini kita boleh membahas kriteria IAIN yang mau diubah menjadi UIN. Saat ini ada 34 IAIN tentu tidak mungkin semuanya,” ujarnya kepadaRepublika.co.id, Ahad (27/1). 

Menurutnya, saat ini Kemenag tengah menyusun kriteria atau persyaratan dalam mengubah status IAIN menjadi UIN. Salah satunya, IAIN tersebut mampu menunjukkan akreditas mutu yang baik. 

“Kriteria utamanya akreditasi institusinya A, prodinya mayoritas di atas 50 persen (A), menghitung dari segi kualitas,” kata dia.  

Apalagi, imbuh Arskal, ditunjang dari guru besarnya bertambah banyak, doktor dosennya di atas 50 persen. Rata-rata sekarang masih 35 persen (doktor dosen di PTKIN),” ucapnya. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN