Istilah Bisyaroh Digunakan Kalangan Pesantren untuk Pemberian Gaji atau Bayaran

 
Istilah Bisyaroh Digunakan Kalangan Pesantren untuk Pemberian Gaji atau Bayaran

Pengertian

Bisyaroh secara bahasa berasal dari kata Bahasa Arab Bisya<rah yang berarti kabar gembira, dalam arti sebuah kabar gembira yang Allah turunkan kepada umatnya, baik melalui al-Qur’an maupun ucapan rasul. Umumnya dalam masyarakat Indonesia, istilah bisyaroh merupakan tanda terima kasih atas jasa yang telah dilakukan seseorang yang diminta untuk melakukan sesuatu dalam hal ibadah. Istilah Bisyaroh, lebih sering kita dengar dalam dunia Pondok Pesantren, dibandingkan dengan yang ada di masyarakat. Makna Bisyaroh dalam pondok pesantren adalah pesangon atau insentif. Pergeseran makna Bisyaroh dari “kabar gembira” menjadi “pesangon atau insentif”, tidak terlepas dari tradisi dan kebudayaan yang ada di dalam Pondok Pesantren.

Pada saat ini, kususnya di kalangan pesantren, Istilah Bisyaroh (pesangon) digunakan untuk sebutan gaji atau bayaran terhadap para pengurus atau ustad atas dasar jasa layanan, atau jasa pengajaran di podok pesantren. Pemahaman ini, bisa anda jumpai dalam pondok pesantren salaf, seperti; Pondok pesantren Kempek, Babakan, Pesantren Lirboyo, Pesantren Al Anwar Sarang, dan sebagainya. Secara keumuman dalam pesantren, jumlah Bisyaroh itu tidak besar, tidak seperti gaji atau honor yang biasa diterima oleh para pekerja pada umumnya. Hal ini di karenakan, mereka tidak bertujuan untuk berkerja, melainkan untuk tujuan mulia, yaitu mengharap barokah (berkah) dan khidmah (pengabdian) terhadap kiai. Bisyaroh dalam dunia pesantren, lebih pada sikap penghargaan kiai terhadap para pembantunya (pengajar dan pegaiwai yang lain) atas sesuatu yang mereka kerjakan, walaupun, mereka tidak menghapkannya, dalam arti, tanpa bisyaroh pun mereka akan tetap melakukan hal tersebut.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN