Ulama Berharap pada Anggota DPR-RI, RUU Pesantren Bisa Terealisasi
LADUNI. ID, ACEH – Undang-Undang tenang Pesantren kini sedang dibahas di pusat dan masyarakat dayah sangat mengharapkan tokoh yang mewakili Rakyat Aceh harus memperjuangkan RUU pesantren dan dayah segera disahkan oleh pemerintah
Demikian yang itu diutarakan Pimpinan YPI Darussa’adah Cabang Simpang Jaya, Kecamatan Juli Bireuen, Tgk Abdurrahman, Sabtu (2/2/2019) di hadapan puluhan Pimpinan YPI Darussa’adah dan anggota DPR-RI, Drs H Anwar Idris yang hadir pada acara maulid Nabi Muhammad SAW.
Acara maulid tersebut tidak kurang dari 56 Pimpinan YPI Darussa’adah di 5 kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh, mengharapkan kepada Drs H Anwar Idris, anggota DPR-RI Fraksi PPP asal Daerah Pemilihan Aceh 2 untuk memperjuangkan pengesahan segera RUU Pesantren dan Dayah.
Sementara itu Anwar Idris mengungkapkan, terhadap RUU Pesantren dan Dayah, akan segera disahkan oleh pemerintah.
Menurutnya, setelah RUU Pesantren dan Dayah disahkan, maka pendidikan pesantren dan dayah akan setara dengan pendidikan umum.Dan masyarakat pun akan lebih memilih pendidikan untuk anaknya di pesantren atau dayah karena sudah setara dengan pendidikan umum. Ijazahnya pun sama diakui.
“Saat ini saya satu-satunya putra Aceh yang masih ada di Komisi X membidangi pendidikan. Dan saya juga masuk dalam tim yang menginisiasi RUU Pesantren dan Dayah bersama Fraksi PPP DPR RI,” imbuh mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen ini.
Pada kesempatan itu, anggota DPR-RI yang mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019 dipeusijuk (tepung tawar) oleh Abon Bukhari, Pimpinan YPI Darussa’adah Cabang Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Abon Cot Puuk.
Memuat Komentar ...