Takbiratul Ihram dan Masalah Niat

 
Takbiratul Ihram dan Masalah Niat

LADUNI.ID - Pernah melihat orang yang takbiratul ihram berkali-kali? Orang yang takbiratul ihram waswas sehingga diulang berkali-kali itu sebenarnya salah paham. Dia kira bahwa niat dalam hati harus lengkap panjang seperti: "saya berniat shalat dhuhur empat rakaat, menghadap kiblat, menjadi makmum, wajib karena Allah Ta'ala". Dia kira niat panjang itu harus pas dimulai sewaktu awal takbir dan berhenti pas sewaktu akhir takbir. Akhirnya dia waswas apakah takbiratul ihramnya sudah sah atau belum? Memang sulit sekali kalau harus begitu.

Padahal sebetulnya sederhana saja. Niat yang wajib dalam shalat fardlu hanyalah: "Saya niat shalat fardlu dhuhur" atau "saya niat shalat wajib dhuhur". Adapun untuk shalat sunnah malah tak harus ada kata fardlu/wajib, sehingga cukup misalnya: "Saya niat shalat dhuha" atau "saya niat shalat tahajjud". Bila berjamaah maka ditambah dengan kata "menjadi imam/makmum". Kata-kata singkat ini cukup dibesitkan dalam hati sewaktu mulut kita mengucap "Allahu Akbar". Tak perlu berbarengan sama persis awal dan akhirnya, yang penting masih dianggap bareng antara besitan dalam hati dan ucapan takbir. Sesederhana dan semudah itu.

Untuk orang waswas, prakteknya cukup niat sederhana seperti di atas. InsyaAllah waswasnya sembuh sebab mustahil ada yang merasa sulit melakukan itu. Karena itu ada ulama yang mengatakan orang waswas itu gila sebab sudah jelas ia melakukan hal sederhana itu tetapi masih saja merasa belum melakukannya. Hehe..

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN