Saat Inpres Soeharto Soal Etnis Tionghoa Dianulir Gus Dur

 
Saat Inpres Soeharto Soal Etnis Tionghoa Dianulir Gus Dur

LADUNI.ID, Jakarta - Ketika perayaan Hari Raya Imlek, kaum Tionghoa mengungkapkan syukur dan terima kasih kepada sosok KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan memasang foto Gus Dur di altar vihara atau klenteng.

Gus Dur yang dianggap sebagai Bapak Tionghoa Indonesia ini merupakan tokoh yang berjasa karena telah menganulir Inpres No 14/1967 yang dikeluarkan oleh Soeharto. Dalam inpres tersebut, perayaan imlek dan budaya Tionghoa lainnya dilarang di Indonesia.

Seperti catatan yang pernah ditulis Tirto, pada masa penjajahan Jepang (Nippon), pertama kali imlek dijadikan hari libur untuk mengikis pengaruh Belanda pada etnis Tionghoa di Indonesia. Keputusan hari libur tersebut tertuang dalam Keputusan Osamu Seirei No 26/1942.

Saat era Orde Baru, perayaan hari raya imlek maupun yang berkaitan dengan tradisi dan budaya China dilarang berdasarkan Inpres No 14/1967. Inpres tersebut dikeluarkan oleh Soeharto. Keputusan tersebut membuat kaum Tionghoa merayakan imlek secara sembunyi-sembunyi selama 32 tahun.

Ketika kepemimpinan Soeharto lengser pada 1998, masuk era baru yakni era Reformasi. Gus Dur menjadi Presiden Indonesia pertama di era Reformasi. Cucu KH Hasyim Asy’ari ini langsung menganulir Inpres Soeharto yang mendiskriminasi kaum Tionghoa dan menggantinya dengan Inpres No 6/2000.

Baru ketika Megawati Soekarnoputri menduduki kursi Presiden RI, ia menetapkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres No 19/2002.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN