Tahun 2000 M: Perayaan Hari Raya Imlek dan Peran Gus Dur sebagai Bapak Tionghoa Indonesia
LaduniI.ID, Jakarta - Dalam perayaan Hari Raya Imlek, masyarakat Tionghoa di Indonesia kerap menunjukkan rasa syukur dan penghormatan mendalam kepada almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau biasa kita kenal dengan sebutan Gus Dur dengan memasang foto beliau di altar vihara atau klenteng. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi besar beliau dalam menghapuskan diskriminasi terhadap budaya dan tradisi Tionghoa di Indonesia, yang sebelumnya diatur secara represif oleh kebijakan pemerintah Orde Baru.
Gus Dur, yang dikenal sebagai Bapak Tionghoa Indonesia, berperan penting dalam mencabut Intruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Soeharto. Inpres tersebut melarang segala bentuk perayaan Imlek dan praktik budaya Tionghoa di ruang public. Larangan ini memaksa masyarakat Tionghoa menjalankan tradisi dan budaya mereka secara tersembunyi selama 32 tahun.
Sejarah larangan ini tidak terlepas dari konteks perubahan kebijakan pemerintah dari masa ke masa. Pada masa pendudukan Jepang, Imlek justru diakui sebagai hari libur resmi melalui Keputusan Osamu Seirei No. 26 Tahun 1942. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengikis pengaruh dari kolonial Belanda atas etnis Tionghoa. Namun, ketika memasuki era Soeharto, pemerintah memberlakukan kebijakan asimilasi yang represif, termasuk melalui pelarangan Imlek.
Memuat Komentar ...