Pastikan Anda Sudah Terdapat Sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2019, Ini Cara Ceknya via Handphone

 
Pastikan Anda Sudah Terdapat Sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2019, Ini Cara Ceknya via Handphone

 

 

LADUNI. ID, KOLOM-PEMILU merupakan pesta demokrasi untuk menentukan masa depan bangsa kita dengan memilih wakil rakyat dan pemimpin tentunya yang mampu membawa negara dan bangsa serta agama kita ke arah yang lebih baik.

Salah satu syarat kita bisa memilih dan menentukan hak di hari H nantinya apabila sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.

Kita membayangkan begitu rumitnya masalah tersebut, seolah ada yang berpikir penyelenggaraan pemilu baik KPU, KIP dan seterusnya begitu “pelit” dan tidak transparan terhadap hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu, benarkah begitu gaes? Jangan su’u dhan (thinking negative) dulu. Tarik nafas dalam dan ambil sang “pujaan hati” yang selalu di bawa kemana-mana alias handphone, cari di google “daftar pemilih tetap”, pasti akan ketemu juga dengan tujuan yang akan di tujukan.

Sebenarnya dengan teknologi informasi dan canggih saat ini yang sudah memasuki era industri 4.0 semua informasi mudah kita dapatkan, hanya sebagian kita masih “malas” atau cuek dengan zaman. Termasuk ingin mengetahui apakah kita sudah terdaftar di DPT atau tidak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KIP mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih, untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN