Luar Biasa, RI Naik Kelas Jadi Negara Kelompok Pendapatan Menengah Atas

 
Luar Biasa, RI Naik Kelas Jadi Negara Kelompok Pendapatan Menengah Atas

LADUNI.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pendapatan per kapita  atau rata-rata pendapatan orang Indonesia mencapai Rp56 juta atau US$3.927 per tahun. Dengan besaran pendapatan per kapita tersebut, Indonesia berdasarkan kategori Bank Dunia masuk dalam kelompok pendapatan menengah ke atas. 

Berdasarkan catatan BPS, pendapatan per orang Indonesia tahun lalu tersebut naik 7,92 persen dari 2017 sebesar Rp51,89 juta atau US$3.876,8 per tahun atau masuk dalam kategori pendapatan menengah bawah.

Saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan, yakni kelompok negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah di kisaran US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan tinggi atau maju yakni di atas US$12.056. 

Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro sebelumnya menyebut pendapatan per kapita Indonesia per tahunnya bisa menyentuh US$23.199 per tahun atau Rp324,79 juta (asumsi kurs saat ini Rp14 ribu per dolar AS). Proyeksi pendapatan tersebut dibuat berdasarkan skenario agresif. 

"Sekarang kan Indonesia masuk di low middle income (pendapatan menengah ke bawah, nah mungkin 2020 bisa upper middle (menengah ke atas)," tutur Bambang, beberapa waktu lalu. 

Selain skenario agresif, Bambang masih memiliki skenario lebih dasar, di mana pendapatan per kapita Indonesia pada 2045 mendatang diramalkan tembus US$19.794 atau Rp277,12 juta per tahun. Skenario dasar tersebut dibuat memperhitungkan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,1 persen per tahun. (agi/CNN Indonesia)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN