Protes PBNU ke Kemendikbud Soal Buku Ajar Sebut ‘NU Radikal’ Peroleh Apresiasi
LADUNI.id, Jakarta - Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) menemui pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (6/1). Pertemuan tersebut membahas tentang polemik buku ajar MI/SD yang memuat materi NU termasuk dalam organisasi radikal.
“Rapat LP Ma'arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, Rabu 6 Februari, jam 14.00-16.00 membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal,” kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Junaidi kepada NU Online melalui sambungan telepon, Rabu (6/1).
Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme.
Atas protes tersebut, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.
“Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma'arif NU dipenuhi,” ucapnya, seperti dilansir dari NU Online.
Pertama, menarik buku tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru. Kedua, materi buku tersebut direvisi dengan melibatkan LP Ma'arif PBNU. Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU, dengan melibatkan LP Ma'arif PBNU.
Selain Arifin, pertemuan tersebut diikuti Wasekjen PBNU H Masduki Baedowi dan sejumlah pengurus LP Ma’arif PBNU. Sementara dari pihak Kemendikbud diikuti Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan sejumlah pejabat Kemendikbud yang lain. (Husni S)
Memuat Komentar ...