Salahgunakan informasi, Pemerintah Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna

 
Salahgunakan informasi, Pemerintah Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna

LADUNI.id, Jakarta - Pemerintah Jerman meminta Facebook untuk berhenti mengumpulkan data pengguna di negara tersebut. Keputusan ini diambil setelah Facebook dinilai menyalahgunakan informasi tanpa mendapat persetujuan dari pengguna.

Badan Pengawas Antimonopoli Jerman menyatakan keberatan dengan cara Facebook mengumpulkan data pengguna kemudian membagikannya dengan pihak ketiga.

"Kedepan Facebook tidak lagi diperbolehkan memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpulan data yang tidak dibatasi dan membagikannya ke pihak lain," ungkap Kepala Kantor Kartel Federal Jerman Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/2).

Facebook hanya diperbolehkan untuk mentransfer data dari WhatsApp atau Instagram pengguna ke akun Facebook-nya, termasuk membaginya ke pihak lain, dengan catatan harus ada persetujuan pengguna.

Jika pengguna tak setuju, Facebook harus membatasi pengumpulan dan penggabungan data tersebut.

Pemerintah Jerman mengaku akan menjatuhi denda 10 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan jika Facebook lalai mematuhi putusan ini.

Menteri Hukum Jerman Katarina Barley mengatakan aturan ini dibuat lantaran pengguna sering tidak menyadari aliran data yang dibagikan melalui Facebook.

"Kita harus teliti menangani penyalahgunaan data ke depannya," kata dia.

Facebook pun menyatakan keberatan dengan keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini mengatakan pihak regulator meremehkan kompetisi bisnis dan merusak aturan privasi Uni Eropa yang baru diberlakukan tahun lalu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN