Ummatan Wasathan dalam Menciptakan Masyarakat Ideal
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلاَّ عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللّهُ وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
"Demikian Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang tengah (adil) dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." [Q.S. al-Baqarah (2): 143]
Konsep masyarakat ideal sebagaimana yang telah ditekankan oleh Alquran yaitu meliputi masyarakat yang terbaik (khairah ummah), masyarakat yang seimbang (ummatan wasathan), dan masyarakat moderat (ummah muqtashidah). dari penjelasan para mufasir bahwa menurut mereka yang dimaksud dengan ummatan wasathan adalah ummah yang berada di tengah-tengah dan mereka para saksi atas ummah-ummah itu dan bahwa mereka merupakan yang memiliki sikap tegak lurus dalam segala perkara, memahamkan hakikat-hakikat agama dan rahasia-rahasianya yang ada di dalam dirinya masing-masing.
Memuat Komentar ...