Donald Trump Diancam akan Diseret ke Pengadilan oleh Pelosi
LADUNI.ID, Jakarta – Dalam keadaan darurat, Donald Trump (presiden AS) untuk menyetujui adanya beragam reaksi keras, salah satu dari ketua majelis perwakilan AS.
“Pidatomu kasar dan penuh dengan kekeliruan. Kami akan segera melihatmu di pengadilan,” kata Nancy Pelosi.
“Pengumuman hukum darurat ilegal, adalah pengganti undang-undang. Langkah yang diambil Trump adalah upaya untuk mewujudkan keinginan-keinginannya, setelah ia gagal diperoleh melalui cara yang sah,” lanjut Pelosi.
Dalam kesempatan tersebut, Pelosi mengundang para anggota Partai Republik untuk bergabung dengan Demokrat dalam mengundang undang-undang.
“Trump tidak lebih kuat dari konstitusi. Kongres harus dihindarinya menginjak-injak konstitusi,” tuturnya, seperti dilansir dari laman liputanislam.com.
Menanggapi hal itu, Trump akhirnya mewujudkan tantangan yang dilontarkannya sebelum ini. Demi persetujuan kongres AS untuk pembangunan pembangunan perbatasan AS-Meksiko, pada hari Jumat (15/2) dia mengumumkan keadaan darurat di negaranya.
Gedung Putih berseteru dengan para wakil Demokrat di kongres terkait anggaran 5,7 miliar dolar untuk pembangunan tembok di AS-Meksiko. Perseteruan ini sempat menyebabkan shutdown pemerintahan federal AS sejak 22 Desember 2018 yang berlangsung hingga 35 hari.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...