Akhlak dan Hizbul Hoaks Indonesia
LADUNI.ID - Ternyata masih ada ulama, pejabat, pengamat dan anggota masyarakat yang belum mengenal hakikat HTI. Mereka merasa iba dengan pencabutan badan hukum HTI yang berimplikasi kepada status HTI menjadi organisasi terlarang. Mereka marah kepada pemerintah yang dianggap menzhalimi HTI. Benarkah demikian?. Berikut tulisan lawas tentang akhlak HTI.
NU sebagai kekuatan sipil terbesar di Indonesia berada di garda terdepan menjaga NKRI. Harus diakui sejak republik ini berdiri, NU masih bersih dari segala macam kegiatan yang menganggu eksistensi negara. Dalam keadaan suka duka NU selalu bersama Indonesia secara lahir dan batin.
Wajar jika pemerintah dan rakyat Indonesia menaruh kepercayaan penuh kepada NU ketika gerakan kaum radikal mulai menggeliat sejak 20 tahun yang lalu. Dari waktu ke waktu, mereka semakin menampakkan diri bertujuan mengubah NKRI menjadi negara khilafah. Untuk mengamankan negara, pemerintah pun membubarkan organisasi pengusung paham itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui Perppu Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Ormas oleh DPR.
Logis kalau NU, GP Ansor dan Banser menjadi sasaran kemarahan selepas dicabutnya badan hukum mereka oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham; dengan memanfaatkan blog dan media sosial, berbagai berita hoaks, meme bernada pelecehan, potongan video yang tendensius, serta opini-opini lepas tanpa peduli benar atau salah, yang penting viral.
Di sisi lain, reaksi GP Ansor dan Banser terhadap HTI, jadi dalih penghalang “dakwah”. Itu merupakan pintu propaganda masif agar terjadi pelemahan jama’ah dan jam’iyah. Tak hanya itu, untuk menciptakan aura kebencian kalangan umat Islam yang lain terhadap NU, GP Ansor dan Banser. Awalnya sempat terjadi kontraksi kecil di internal jama’ah NU, tapi tampaknya makin lama, mulai paham dan sadar ada niat busuk di balik share-sharean mereka di dunia maya.
Memuat Komentar ...