Gara-Gara Ini, Kasek Laporkan Oknum Guru ke DPK Sumenep
LADUNI.id, Sumenep - Salah satu Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengadukan oknum guru ke pihak Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep.
Pengaduan tersebut dilakukan lantaran salah seorang oknum guru berinisial S mengajukan pindah mengajar ke sekolah lain tanpa seizin dari pihak Yayasan SMA Sabilul Huda.
Kepala Sekolah SMA Sabilal Huda, Syaiful mengatakan, dulunya S sejak tahun 2007 juga lulus sertifikasi melalui Sabilul Huda. Saat ini juga tercatat sebagai penerima Inpassing melalui SMA tersebut. Namun sayang, S malah mengabaikan etika dalam melakukan proses perpindahan sekolah.
"Yang jelas kami sangat keberatan apabila harus mutasi secara total, baik mutasi induk maupun NUPTK. Karena dulu yang mengajukan sertifikasi dan inpassing ini dari lembaga kami," terang Syaiful, Senin (18/2/2019).
Saat ini, lanjut Syaiful, S mulanya menjadi guru Geografi di sekolah tersebut. Lalu kemudian mengajukan pindah mengajar ke sekolah lain. Pengajuan pindah yang dilakukan S juga tanpa sepengetahuan pihak yayasan. Bahkan S tersebut telah menjadi kepala sekolah lain tertanggal 10 Juli 2018.
"Kami pernah dipanggil oleh pengawas, katanya kalau rusan pindah itu sebenarnya siapapun bisa, tergantung si guru. Tapi etika kan juga harus dipakai. Kami keberatan kalau seperti ini," terangnya.
Menurut Syaiful, dengan pindahnya guru tersebut akan mengganggu proses belajar mengajar. Lebih-lebih S itu ternyata memegang materi di kelas akhir yang sebentar lagi akan mengikuti UN.
Memuat Komentar ...