Menatap Program PKH dalam Pemberantasan Kemiskinan di Indonesia

 
Menatap Program PKH dalam Pemberantasan Kemiskinan di Indonesia

 

 

 

LADUNI.ID, KOLOM-SEJAK diluncurkan pada tahun 2007 hingga sekarang oleh Pemerintah Indonesia, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program prioritas nasional yang oleh Bank Dunia (World Bank) dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien Gini, yang merupakan indikator untuk menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh.

Dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa Program PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol hingga dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Pemerintah Indonesia seolah ingin menunjukkan sekaligus membuktikan pada dunia bahwa program PKH yang dalam dunia internasional, program serupa ini dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT) telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN