Lima Rukun Khutbah Jum'at dan Penjelasannya
LADUNI.ID, Jakarta - Khutbah sholat jum'at adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jum'at, yang mana sholat jum'at sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jum'at ini hukumnya wajib atau fardu’ain.
Pelaksanaan ibadah sholat jum'at dilakukan pada hari jum'at memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jum'at maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.
Pelaksanaan ibadah sholat jum'at dilakukan pada hari jum'at memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jum'at maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.
Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jum'at yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jum'at.
Khutbah jum'at ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.
Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jum'at yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Berikut ini lima rukun khutbah Jum'at beserta penjelasannya.
1. Pertama, memuji kepada Allah di kedua khutbah
Rukun khutbah pertama ini disyaratkan menggunakan kata “hamdun” dan lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya, misalkan “alhamdu”, “ahmadu”, “nahmadu”. Demikian pula dalam kata “Allah” tertentu menggunakan lafadh jalalah, tidak cukup memakai asma Allah yang lain. Contoh pelafalan yang benar misalkan: “alhamdu lillâh”, “nahmadu lillâh”, “lillahi al-hamdu”, “ana hamidu Allâha”, “Allâha ahmadu”. Contoh pelafalan yang salah misalkan “asy-syukru lillâhi” (karena tidak memakai akar kata “hamdun”), “alhamdu lir-rahmân (karena tidak menggunakan lafadh jalalah “Allah”).
Memuat Komentar ...