Ketentuan Waktu yang Diharamkan untuk Melaksanakan Shalat
Laduni.ID, Jakarta - Shalat merupakan sarana paling utama bagi seorang hamba dalam berkomunikasi atau bermunajat dengan Allah SWT. Pada dasarnya, kapan pun dan di mana pun seseorang diperbolehkan melakukan shalat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhannya.
Namun demikian, di dalam fiqih yang membahas terkait petunjuk pelaksanaan ibadah terdapat ketentuan adanya beberapa waktu yang mana seseorang tidak diperbolehkan melakukan shalat di dalamnya. Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Naja menyebutkan ada lima waktu yang diharamkan untuk melaksanakan shalat. Sedangkan, pembahasan shalat apa yang dilarang dilaksanakan di dalam waktu tersebut akan dijelaskan setelah pembahasan tentang waktunya terlebih dahulu.
- Baca juga: Wirid Lengkap Setelah Shalat Fardhu
Terkait pembahasan ini, Syaikh Nawawi Banten dalam kitabnya Kasyifatus Saja menjelaskan lebih rinci lima waktu tersebut, sebagaimana berikut ini:
1. Ketika Terbitnya Matahari
Memuat Komentar ...