Perhatikan Status Guru Honorer

 
Perhatikan Status Guru Honorer

LADUNI.ID - Di negara kita bicara sistem pendidikan sangat jauh dari maju terutama bicara kesejahteraan guru. Guru dituntut untuk mencetak generasi unggul penerus bangsa tapi tidak disokong oleh fasilitas yang memadai, apalagi bicara guru honorer, sangat jauh dari kata sejahtera, jam kerja padat tapi gaji/upah sangat minimum.

Salah satu penunjang dalam pendidikan di negara ini adalah guru honorer (sebagaimana disebutkan diatas), dimana secara kesejahteraan harusnya pemerintah memberikan perhatian khusus, karena secara upah/gaji sangat minimum, bahkan jauh dari kata layak, akan tetapi jam kerja dan hasil kerja dituntut harus maksimal.

Maka alangkah lebih baiknya jika status "guru honorer" ini dihapuskan dan diberikan upah selayak mungkin. Kemudian setiap calon pendidik/guru diberikan pelatihan dan perhatian khusus dari pemerintah, sehingga guru/pendidik siap dalam segala hal untuk membangun pendidikan kita lebih maju.

Menghilangkan status "guru honorer" dan memberikan kesejahteraan terhadap guru pun bisa menjadikan pendidik semangat dalam memberikan ilmu kepada semua siswa nya, tidak dibeda bedakan fasilitas di kota maju dan daerah tertinggal, sehingga kualitas seluruh siswa lulusan sekolah kita bisa bersaing secara merata dan memiliki keunggulan.

Maka alangkah bagusnya jika status guru ini seluruhnya merata, tidak dibedakan guru honorer, guru tetap, guru kontrak, guru PNS, dan status-status lainnya. Mencerdaskan generasi bangsa adalah kewajiban kita terutama para guru, dan hak pemerintah adalah memberikan kesejahteraan kepada para guru terutama guru honorer.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN