Menyadari Pentingnya Akhlak untuk Mengatasi Masalah Kekerasan
LADUNI.ID, Jombang - Kekerasan dalam dunia pendidikan sudah seperti jamur di musim hujan saat ini. Maraknya tindakan kurang terpuji telah menodai dunia pendidikan Indonesia. Kekerasan baik fisik maupun verbal telah banyak terjadi, tidak hanya dari guru ke murid namun bahkan sebaliknya. Kekerasan seakan telah menjadi pemungkas masalah-masalah yang terjadi.
Salah satu kasus yang masih hangat di ingatan kita adalah kasus tewasnya guru Budi. Seorang guru seni yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas di kota Sampang, tewas dipukul oleh siswanya sendiri. Kejadian bermula ketika salah seorang siswa tidak mendengarkan materi yang disampaikan, sehingga guru Budi menegurnya dengan mengoleskan cat lukis dengan kuas di pipi siswa tersebut. Rasa tidak terima membuat sang siswa memukul guru Budi, yang akhirnya berujung pada kematian.
Kasus yang lain terjadi di Purwokerto, Jawa tengah. Seorang guru menampar beberapa siswa di depan kelas. Seperti yang dilansir di situs BBC News (20/4/18), guru tersebut menampar beberapa siswa lantaran telat masuk kelas. Akhirnya guru tersebut menghukum siswa-siswa tersebut dengan sebuah tamparan. Menurut video yang beredar di media sosial, tamparan tersebut terlihat keras. Namun begitu, akhirnya kasus tersebut selesai ‘hanya’ dengan permintaan maaf.
Sebenarnya dalam payung hukum Indonesia sendiri telah diatur apa dan bagaimana seharusnya siswa dan guru harus berlaku. Dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak, disebutkan bahwa “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.”
Memuat Komentar ...