Begini Sejarah Munas Alim Ulama dari Masa ke Masa
LADUNI.ID, Jakarta - Musyawarah Nasional Alim Ulama atau biasa disingkat Munas Alim Ulama, merupakan forum pertemuan yang diselenggarakan PBNU untuk membahas masalah keagamaan. Pada mulanya, kegiatan tersebut sekurang-kurangnya sekali dalam satu periode kepengurusan.
Namun, menurut Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini, sejak Muktamar NU ke-32 di Makassar pada 2010, diputuskan bahwa Munas yang biasanya diselenggarakan bersamaan dengan Konferensi Besar NU, harus dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu periode kepengurusan.
Menurut Ensiklopedia NU, dari sisi peserta, Munas Alim Ulama dapat mengundang tokoh-tokoh alim ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari dalam maupun dari luar pengurus NU, terutama tokoh pengasuh pesantren, dan dapat pula mengundang tenaga ahli yang diperlukan. Sementara berdasar hasil keputusannya, Munas tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak mengadakan pemilihan pengurus.
Dalam sejarah NU, masih menurut Ensiklopedia NU, Munas diadakan pertamakali di Kaliurang tahun 1981. Masalah-masalah yang dibicarakan, selain mengukuhkan KH. Ali Maksum sebagai Rais Am, juga memutuskan persoalan-persoalan yang dijawab peserta Munas, diantaranya: bayi tabung, cangkok mata, bank mata, cangkok ginjal dan jantung, dan lain-lain.
Munas berikutnya diadakan di Situbondo pada 1983. Dalam Munas bersejarah ini diputuskan Deklarasi Situbondo, yang merespon tentang Pancasila. Setelah itu, Munas diadakan di Cilacap tahun 1987; di Bandar Lampung tahun 1992 yang memutuskan sistem pengambilan hukum di lingkungan NU boleh menggunakan pola manhaji dengan syarat-syarat tertentu; di Bagu, Lombok Tengah, NTB tahun 1997; dan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta tahun 2002; serta Munas 2012 di Kempek, Cirebon. Dan yang terbaru dilaksanakan di Lombok tahun 2017.
Memuat Komentar ...