Munas NU yang Saya Amati

 
Munas NU yang Saya Amati

LADUNI.ID, Banjar - Nahdlatul Ulama menggelar acara Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar di Pondok Pesantren Al-Azhar Miftahul Huda Citangkolo Banjar. Acara yang digelar sejak hari Rabu 27 Februari hingga Jumat 01 Maret 2019 ini mengusung tema “Meneguhkan Khidmah Wathaniyyah Untuk Kedaulatan Rakyat”. Sebuah tema yang diapresiasi Presiden Republik Indonesia yang menegaskan NU sebagai organisasi yang memperjuangkan keislaman, kerakyatan dan kebangsaan. 

Sebagaimana lazimnya dalam sebuah pergelaran Munas, NU membahas isu-isu keagamaan, kebangsaan, sosial, dan isu-isu lainnya dalam forum Bahtsul Masail. Sebuah forum yang menjadi ciri dan pembeda NU dengan organisasi-organisasi keislaman lainnya. Bahstul Masail di NU merupakan salah satu mekanisme untuk memecahkan persoalan-persoalan dengan bukan hanya merujuk pada lembaran-lembaran kitab fikih, melainkan juga terkadang merumuskannya dari konsep-konsep ushul fikihnya.  

Meski demikian, saya menemukan beberapa komentar yang “menyudutkan” acara ini. Salah satunya datang dari seseorang yang konon dianggap sebagai pengamat politik. Ia, yang saya kira tidak datang menyaksikan acara ini, dengan seenaknya menyetarakan acara Munas dengan Munajat 212. Sebuah analogi yang bukan hanya tidak sejajar, melainkan menyesatkan. Mengapa?

Saya sendiri datang ke acara Munas sejak hari Senin yang lalu. Ada beberapa kegiatan yang saya ikuti. Dari halaqah-halaqah, bedah buku, hingga menyaksikan secara khusyuk forum Bahtsul Masail di Komisi Maudhuiyyah (persoalan tematik). Perlu saya jelaskan di sini, bahwa dalam forum Bahtsul Masail, selain komisi Maudhuiyyah, terdapat dua komisi lainnya seperti komisi Waqi’iyyah (persoalan kekinian) dan komisi

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN